Surakarta, Jawa Tengah (30-07-2024) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk kosmetik yang aman, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jurusan Kimia Universitas Diponegoro (Undip) menggelar penyuluhan mengenai bahaya penggunaan skincare tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Balai RW 06 Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Kegiatan ini menyasar khususnya ibu-ibu rumah tangga, mengingat mereka merupakan salah satu kelompok yang cukup aktif menggunakan produk kosmetik. Sayangnya, tidak semua ibu-ibu memahami pentingnya memilih produk yang sudah terdaftar BPOM.
“Banyak di antara kita yang belum mengetahui bahaya menggunakan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM,” ujar Debby Anitya Nasution , mahasiswa Undip yang memimpin kegiatan penyuluhan. “Padahal, produk tanpa izin BPOM berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit bahkan kesehatan tubuh secara keseluruhan.”
Produk kosmetik tanpa izin BPOM seringkali mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid. Bahan-bahan ini dapat menyebabkan berbagai masalah kulit seperti iritasi, alergi, perubahan warna kulit, hingga kerusakan organ dalam jika digunakan dalam jangka panjang. Dalam penyuluhan ini, para mahasiswa tidak hanya memberikan materi secara teori, tetapi juga mengajak ibu-ibu untuk mempraktikkan langsung cara mengecek keaslian produk kosmetik melalui aplikasi BPOM. Satu per satu, ibu-ibu membawa produk kosmetik yang biasa mereka gunakan untuk diperiksa bersama-sama. Hasilnya cukup mengejutkan. Salah satu ibu-ibu ditemukan menggunakan produk sunscreen yang tidak terdaftar di BPOM. Ibu tersebut mengaku membeli produk tersebut dari penjual online yang diklaim terpercaya.
Menanggapi temuan tersebut, mahasiswa KKN memberikan penjelasan detail mengenai bahaya penggunaan produk kosmetik yang tidak terdaftar BPOM. Produk-produk tersebut berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kulit, bahkan menimbulkan penyakit serius. “Produk kosmetik tanpa BPOM seringkali mengandung zat-zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, atau steroid yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, hingga kanker kulit,” jelas Debby Anitya Nasution, salah satu anggota tim KKN.
Selain itu, mahasiswa juga memberikan tips memilih produk kecantikan yang aman, antara lain:
- Cek nomor registrasi BPOM: Pastikan produk memiliki nomor registrasi BPOM yang tertera pada kemasan.
- Beli di tempat yang terpercaya: Hindari membeli produk kosmetik dari penjual yang tidak jelas asal-usulnya.
- Baca label dengan teliti: Perhatikan komposisi bahan yang tercantum pada label. Hindari produk yang mengandung bahan kimia berbahaya.
- Konsultasikan dengan dokter kulit: Jika memiliki masalah kulit, sebaiknya konsultasikan dengan dokter kulit sebelum menggunakan produk baru.
Diharapkan kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk kosmetik yang aman dan berlisensi. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan produk kosmetik yang tidak memenuhi standar. Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan kulit dengan memilih produk kosmetik yang aman dan telah terdaftar di BPOM. Ingat, investasi untuk kesehatan kulit adalah investasi untuk masa depan.
Penulis : Debby Anitya Nasution ( Mahasiswa S1 Kimia Fakultas Sains dan Matematika Universitas Diponegoro)
Dosen : dr. Dea Amarilisa Adespin, M.Kes, FISPH, FISCM
Lokasi KKN : Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta