Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terus berupaya untuk mendorong dan meningkatkan kuantitas dan kualitas dosen yang memiliki kualifikasi akademik minimal magister melalui beragam pendekatan. Berbagai langkah sistematis dan perbaikan berkelanjutan selalu dilaksanakan baik pada era TMPD, BPPS, BPPDN hingga BUDI pada saat ini.
Dalam pelaksananaannya, program BPPDN mempunyai cakupan yang lebih luas, baik dalam jenjang pendidikan maupun penerima beasiswa. Jenjang pendidikan yang diberi beasiswa adalah magister (S2) dan doktor (S3), sedangkan penerima beasiswa diperluas dengan menyertakan dosen Perguruan Tinggi Swasta dan Politeknik. Sejumlah persyaratan tambahan diberlakukan bagi dosen calon penerima beasiswa dari ketiga kelompok perguruan tinggi tersebut.
Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri ini tersedia bagi dosen, calon dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemristekdikti yang memiliki motivasi tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister dan Doktor di berbagai perguruan tinggi dalam negeri.
Informasi selengkapnya klik di BPPDN
Pedoman Beasiswa selengkapnya bisa cek di Pedoman BPPDN
casinos that accept prepaid visa cards